Senin, 31 Agustus 2015

TEORI FENOMENOLOGI MARTIN HEIDEGGER



PENGANTAR
       Pada kesempatan ini, saya mendapatkan tugas untuk membahas tentang anatomi teori fenomenologi dalam perspektif Martin Heidegger, beliau adalah seorang filsuf besar abab 20an dan berpengaruh besar terhadap perkembangan filsafat dan pemikir-pemikir setelahnya. Sebelum masuk pada inti pembahasan, saya akan membahas terlebih dahulu tentang sejarah dan perkembangan fenomenologi dari berbagai pemikiran para fenomenolog, kemudian setelah pembahasanan tersebut baru merinci kepada pembahasan terkait dengan anatomi teori Martin Heideger dengan spesifikasi-spesifikasi yang telah dikemukakan oleh pak Hamdan.   
       Istilah fenomenologi sebenarnya telah digunakan oleh Kahn dan Hegel. Namun, fenomenologi sebagai suatu aliran pemikiran yang khusus baru dirintis oleh gurunya Edmund Hussrel (Frans Brentano) sebelum perang dunia II. mengenai aliran fenomenologi ini , Roger Scruton menjelaskan bahwa sebenarnya pendiri aliran ini adalah Franz brentano (1838-1917). Brentano adalah seorang psikolog dan guru Husrsel yang paling gigih mengaku diri sebagai pendiri aliran fenomenologi. Sebagai seorang psikolog empiris, Brentano melakukan suatu penelitian mengenai jiwa manusia  yang sengaja dilakukan untuk menentang premis idealis. Melalui penelitianya ini ia menyatakan bahwa “Geist” (roh atau jiwa) yang universal mempunyai cara tersendiri didalam dunia ini. Geist itu seolah olah bertalian dengan manusia pribadi secara kebetulan  dan hanya sewaktu-waktu saja. Menurutnya, sifat kejiwaan yang sangat abstrak itu tidak dapat dijadikan titik tolak dalam psikologi. Psikologi harus dimulai dari kasus individual, yaitu kasus orang pertama yang dapat diketahui langsung oleh peneliti. Melalui ini baru kemudian ia melangkah pada pemikiran filsafat lama mengenai hakikat pengetahuan orang pertama. Apa yang didapat jika seseorang disuguhi makna kesadaran? Bagaimana orang yang mengetahui dibedakan dari yang diketahuinya? Pemikiran filosofis ini seterusnya membimbing Brentano kepada hal hakiki mengenai konsepsi makna[1].
       [2]Fenomenologi terbentuk dari kata fenomenon dan logos. Kata fenomenon berarti sesuatu yang menggejala, yang menampakkan diri, sedangkan istilah logos berarti ilmu. Jadi, fenomenologi berarti ilmu tentang fenomena atau pembahasan tentang sesuatu yang menanmpakkan diri. Dengan demikian, semua wilayah fenomena (realitas) yang menampakkan diri (manusia, gejala, sosial-budaya, atau objek-objek lain) dapat dikatakan sebagai objek kajian fenomenologi).
       Dilihat dari kemunculan istilah fenomenologi, sebelumnya istilah itu dipergunakan oleh Husserl, istilah fenomenologi sebelumnya telah dipergunakan oleh Imanuel Kahn (1724-1804) dan George Wilhem Friedrich Hegel (1770-1831). Kahn misalnya mengemukakan istilah fenomena dan noumena. Fenomena pada Kahn mengacu pada apa yang tampak, dan sesuatu yang tampak itu dapat dpahami dan dimengerti. Fenomena merupakan hasil kontruksi subjek yang mengetahui terhadap objek (fenomena) yang diketahui. Disini Kahn membedakan fenomena dengan noumena, fenomena sebagai relita yang dapat diketahui, dapat diobservasi, sedangkan noumena adalah hakikat realitas  yang berada di balik fenomena (metafisik). Karena noumena itu berada di luar jangkauan pengamatan, maka menurut Kahn, kita tidak dapat memahaminya sebab tidak ada jalan masuk indrawi ke noumena itu. Jadi, fenomenologi pada Kahn adalah bentuk epistimologi yang meyakini kemungkinan untuk mengetahui fenomena saja dan bukan noumena (das ding an sich). Konsekuensi pandangan ini: segala sesuatu yang berada diluar jangkauan pengamatan langsung dianggap berada diluar kajian (wilayah) ilmu pengetahuan. Adapun pada Kahn kesadaran dianggap tertutup dan terisolir dari realitas, tidak terkait dengan faktor sosial historis. Dengan demikian, kesadaran mengenal diri sendiri dan melalui itu pulalah cara kita untuk mengenal realitas[3].
       Copleston dalam Yusuf Lubis berpendapat bahwa Hegel mengemukakan istilah fenomenologi melalui karya bukunya The Phenomenology Of Spirit (1806). Bagi Hegel seluruh fenomena hanyalah penampakan diri dari akal yang tidak terbatas (Roh Absolut) dalam pandangan idealisme Hegel,  seluruh fenomena dalam berbagai keragamanya, sesungguhnya tetap didasarkan pada satu esensi atau kesatuan dasar (geist atau spirit).Hegel menekankan adanya hubungan antara esensi (hakikat) dengan penampakan (fenomena) yang teramati. Bagi Hegel, tidak ada pertentangan antara fenomena dengan noumena, tidak ada pertentangan antara yang diamati (empiris) dengan yang dapat dipikirkan secara rasional. Tesis Hegel yang paling terkenal adalah, “yang nyata” adalah sama dengan “yang dipikirkan” atau “pikiran sama dengan kenyataan”
       Sementara itu, Husserl memaknai fenomenologi berbeda dengan apa yang dikemukakan oleh Kahn dan Hegel, pemikiran Hussrel merupakan bentuk kritik terhadap ilmu pengetahuan modern (posivitisme) yang memandang bahwa ilmu sekedar”ilmu tentang fakta-fakta” dan positivisme membatasi ilmu pengetahuan pada gejala fisis dan itu merupakan suatu reduksionisme. Masalah yang berkaitan dengan eksistensi rasional, emosional, makna, dan tujuan hidup manusia dilenyapkan dengan alasan bahwa hal itu tidak dapat diverifikasi melaui metode ilmiah. Positivisme menurut Hussrel telah “membunuh“ filsafat karena paradigmanya positivisme tidak mampu melihat kesadaran. Positivisme menurut Hussrel tidak mampu melihat kesadaran, makna hidup dan motivasi sebagai pemberi makna pada fakta fisis (tingkah laku). Karena dalam pandangan positivisme (objektivisme) mengabaikan peran manusia (dimensi subjek) dalam menciptakan ilmu pengetahuan dan memungkinkan perkembangan ilmu pengetahuan secara utuh dan rasional[4].
       Dalam fenomenologi hussrel ada istilah epoche yang bermakna kita harus membebaskan diri kita dari praduga-praduga, penilaian, atau pengandaian dan sebagainya supaya mendapat suatu hal yang nampak dan bersifat genuine atau asli. Kemudian selain itu juga ada istilah reduksi yang bermakna penyaringan-penyaringan yang berkaitan dengan epoce yang kita bahas sebelumnya. Istilah selanjutnya adalah intensionalitas merupakan kesadaran yang terarah kepada suatu objek, istilah tersebut berbeda dengan pendapat descrates yaitu cogito yang bermakna kesadaran berada pada dirinya sendiri tanpa berkaitan dengan suatu objek atau dunia luar. Kemudian istilah terahir yaitu lebenswelt  yang bermakna bahwa dunia sebagaimana kita hayati (dunia-pengalaman, dunia yang dihayati, atau dunia sehari-hari)[5].
       Dan akhirnya kita sampai pada pembahasan fenomenologi Martin Heidegger, Heidegger menyebut fenomenologinya sebagai “Fenomenologi Heurmenetika”. Atau terkadang fenomenologi Heidegger sering disebut sebagai “analisis eksistensial”. Fokus pengamatan Heidegger lebih diarahkan kepada dunia manusia in-der-welt-sein atau bermakna ada dalam dunia. Hal tersebut menunjukkan tentang keterlibatan (concerned with), keterikatan (preoccupation), komitmen (commitment), dan keakraban (familiarity) manusia dengan lingkungan alam dan budayanya. Menurut Heidegger “ada-dalam-dunia” harus dipahami dan diungkap maknanya karena merupakan senuah relitas yang sebenarnya dimana pengetahuan disana bersifat “praktis” dan bukan “teoritis”. Dalam bukunya yang berjudul  Sein und Zeit (ada dan waktu), Heidegger mencoba mempertanyakan masalah mendasar yaitu ihwal masalah “mengada” (Dasein). Siapa saya?: dari mana (asal) saya dan hendak akan kemana?; hidup saya untuk apa?; dan pelbagai pertanyaan lainya, semua itu adalah permasalahan Dasein. Dengan kata lain, hal mengada kita sendiri (Dasein) selalu menjadi problema tau pertanyaan yang tidak pernah usai. Ini juga mengisaratkan bahwa berada dalam dunia bagi manusia tidak sama dengan keberadaan korek api didalam kotaknya. Dengan kata lain manusia sebagai Dasein berbeda dengan “mengada-ada” lain seperti hewan, meja, mobil, dan lain sebaginya. Sebagai daein yang berbeda dengan “mengada-ada” yang lain itu, manusia mempunyai kemampuan unik atau khas yakni menyadari (mempersoalkan) makna Adanya. Artinya, Dasein bersifat terbuka sekaligus memberikan pemaknaan Ada (dan hubungan Dasein dan Ada inilah yang disebut eksistensi)[6].
       Persoalan utama yang diangkat oleh Heidegger adalah lupa akan makna Ada. Hal tersebut telah menjadi pola pikir manusia modern baik secara teoritis ataupun praktis. Lupa akan makna Ada secara teoritis dapat kita pahami sebagai pelbagai pandangan ilmu pengetahuan atau teori-teori moden yang mengabaikan nial dan makna eksistensi manusia seperti pandangan-pandangan yang bersifat deterministik. Disini ilmu menjadi “kering tanpa jiwa” karena mengapus nilai, tujuan, serta makna hidup dari eksistensi manusia. Kemudian lupa akan makna Ada dari segi praktis maksudnya adalah ditandai dengan gejala-gejala seperti rutinitas, kedangkalan hidup, serta ketidak otentikan dalam menjalankan kehidupan. Dari uraian tersebut kita dapat menegtahui tujuan fenomenologi Heidegger yaitu untuk mengembangkan suatu metode khusus untuk mengajukan dan menjawab tentang pertanyaan tentang “makna Ada” yang telah dilupakan oleh banyak orang.
       Heidegger murid terbaik Husserl dan mengakui secara jujur bahwa ia dipengaruhi oleh Husserl (fenomenolog) terutama tentang metode ilmu penegtahuan dan konsep tentang struktur kesadaran (intensionalitas) dan Lebenswelt. Namun, Heidegger tidak menerima begitu saja konsep Husserl, karena ia menyesuaikan dengan gagasan dan kebutuhan praktisnya. Bila Husserl misalnya mencoba untuk meahami esensi melalui fenomenologinya, Heidegger lebih memfokuskan perhatianya pada permasalahan ontologis (eksistensi). Bila Husserl memilih teori, Heidegger menenkankan pada praktik. Bila Husserl menekankan pemahaman (kognisi). Heidegger lebih menekankan pada kesadaran[7].
KONTEKS SOSIAL
       Martin Heidegger (lahir di Meßkirch, Jerman, 26 September 1889 – meninggal 26 Mei 1976 pada umur 86 tahun) adalah seorang filsuf asal Jerman. Ia belajar di Universitas Freiburg di bawah Edmund Husserl, penggagas fenomenologi, dan kemudian menjadi profesor di sana 1928. Ia memengaruhi banyak filsuf lainnya, dan murid-muridnya termasuk Hans-Georg Gadamer, Hans Jonas, Emmanuel Levinas, Hannah Arendt, Leo Strauss, Xavier Zubiri dan Karl Löwith. Maurice Merleau-Ponty, Jean-Paul Sartre, Jacques Derrida, Michel Foucault, Jean-Luc Nancy, dan Philippe Lacoue-Labarthe juga mempelajari tulisan-tulisannya dengan mendalam. Selain hubungannya dengan fenomenologi, Heidegger dianggap mempunyai pengaruh yang besar atau tidak dapat diabaikan terhadap eksistensialisme, dekonstruksi, hermeneutika dan pasca-modernisme. Ia berusaha mengalihkan filsafat Barat dari pertanyaan-pertanyaan metafisis dan epistemologis ke arah pertanyaan-pertanyaan ontologis, artinya, pertanyaan-pertanyaan menyangkut makna keberadaan, atau apa artinya bagi manusia untuk berada. Heidegger juga merupakan anggota akademik yang penting dari Nationalsozialistische Deutsche Arbeiterpartei[8].
       Heidegger dilahirkan di sebuah keluarga desa di Meßkirch, Jerman, dan diharapkan kelak menjadi seorang pendeta. Di masa remajanya, ia dipengaruhi oleh Aristoteles yang dikenalnya lewat teologi Kristen. Konsep tentang Ada, dalam pengertian tradisional ini, yang berasal dari Plato, adalah perkenalan pertamanya dengan sebuah gagasan yang kelak ditanamkannya pada pusat karyanya yang paling terkenal, Being and Time (bahasa Jerman: Sein und Zeit) (1927). Keluarganya tidak cukup kaya untuk mengirimnya ke universitas, dan ia membutuhkan beasiswa. Untuk maksud tersebut, ia harus belajar agama. Heidegger juga tertarik akan matematika. Ketika ia belajar sebagai mahasiswa, ia meninggalkan teologi dan beralih kepada filsafat, karena ia menemukan sumber pendanaan lain untuk studinya. Ia menulis disertasi doktoralnya berdasarkan sebuah teks yang saat itu dianggap sebagai karya Duns Scotus, seorang pemikir etika dan keagamaan abad ke-14, namun belakangan orang menduga itu adalah karya Thomas dari Erfurt[9].
       Heidegger mulanya adalah seorang pengikut fenomenologi. Secara sederhana, kaum fenomenolog menghampiri filsafat dengan berusaha memahami pengalaman tanpa diperantarai oleh pengetahuan sebelumnya dan asumsi-asumsi teoretis abstrak. Edmund Husserl adalah pendiri dan tokoh utama aliran ini, sementara Heidegger adalah mahasiswanya dan hal inilah yang meyakinkan Heidegger untuk menjadi seorang fenomenolog. Heidegger menjadi tertarik akan pertanyaan tentang "Ada" (atau apa artinya "berada"). Karyanya yang terkenal Being and Time (Ada dan Waktu) dicirikan sebagai sebuah ontologi fenomenologis. Gagasan tentang Ada berasal dari Parmenides dan secara tradisional merupakan salah satu pemikiran utama dari filsafat Barat. Persoalan tentang keberadaan dihidupkan kembali oleh Heidegger setelah memudar karena pengaruh tradisi metafisika dari Plato hingga Descartes, dan belakangan ini pada Masa Pencerahan. Heidegger berusaha mendasarkan keberadaan di dalam waktu, dan dengan demikian menemukan hakikat atau makna yang sesungguhnya dalam artian kemampuannya untuk kita pahami.
       Demikianlah Heidegger memulai di mana Ada itu dimulai, yakni di dalam filsafat Yunani, dengan membangkitkan kembali suatu masalah yang telah lenyap dan yang kurang dihargai dalam filsafat masa kini. Upaya besar Heidegger adalah menangani kembali gagasan Plato dengan serius, dan pada saat yang sama menggoyahkan seluruh dunia Platonis dengan menantang saripati Platonisme - memperlakukan Ada bukan sebagai sesuatu yang nirwaktu dan transenden, melainkan sebagai yang imanen (selalu hadir) dalam waktu dan sejarah. Hal ini yang mengakibatkan kaum Platonis seperti George Grant yang menghargai kecemerlangan Heidegger sebagai seorang pemikir meskipun mereka tidak setuju dengan analisisnya tentang Ada dan konsepsinya tentang gagasan Platoniknya.
       Meskipun Heidegger adalah seorang pemikir yang luar biasa kreatif dan asli, dia juga meminjam banyak dari pemikiran Friedrich Nietzsche dan Soren Kierkegaard. Heidegger dapat dibandingkan dengan Aristoteles yang menggunakan dialog Plato dan secara sistematis menghadirkannya sebagai satu bentuk gagasan. Begitu juga Heidegger mengambil intisari pemikiran Nietzsche dari sebuah fragmen yang tak terbit dan menafsirkannya sebagai bentuk puncak metafisika barat. Karya Heidegger berupa transkrip perkuliahan selama 1936 tentang “Nietzsche’s Will to Power as Art” yang dirasa kurang bernilai akademis dibandingkan karyanya sendiri yang lebih asli. Konsep Heidegger tentang kecemasan angst dan das sein berasal dari konsep Kierkegaard tentang kecemasan, pentingnya relasi subjektivitas dengan kebenaran, eksistensi di hadapan kematian, kesementaraan eksistensi, dan pentingnya afirmasi diri dari Ada seseorang di dalam dunia.
       Martin Heidegger dianggap sebagai salah satu filsuf terbesar dari abad 20. Arti pentingnya hanya dapat disaingi oleh Ludwig Wittgenstein. Gagasannya merasuki berbagai bidang penelitian yang luas. Karena diskusi Heidegger tentang ontologi maka dia kerap dianggap salah satu pendiri eksistensialisme dan gagasannya kerap mewarnai banyak karya besar filsafat seperti karya Sartre yang mengadopsinya banyak gagasannya, meskipun Heidegger bersikeras bahwa Sartre salah memahami gagasannya. Gagasannya diterima di seluruh Jerman, Perancis, dan Jepang hingga banyak pengikut di Amerka Utara sejak 1970-an. Meskipun demikian, gagasannya dianggap sebagai tak bernilai oleh beberapa pemikir kontemporer seperti mereka yang di dalam Lingkaran Wina,Theodor Adorno, dan filsuf Inggris Bertrand Russell dan Alfred Ayer.
PEMIKIRAN DAN TEORI APA YANG MEMPENGARUHI?
      Kebebasan berpikir merupakan karakter utama periode modern. Periode jaman modern lebih mementingkan keterlibatan subyek terhadap segala kenyataan yang dilihat, disadari dan dialaminya setiap hari. Kebebasan berpikir seperti ini mengandaikan adanya suatu kesadaran bahwa saya sebagai subyek harus kembali kepada kenyataan. Kebebasan berpikir ini juga menunjukkan bahwa manusia tidak pernah selesai dalam mencari kebenaran.
       Pendekatan yang dipakai Heidegger berbeda dengan pendekatan yang dipakai Husserl. Heidegger meradikalkan konsep Husserl tentang intensionalitas, yaitu keterarahan kesadaran. Menurut Husserl, kesadaran kita selalu terarah pada sesuatu di luarnya. Untuk kesadaran ini Husserl memaksudkannya sebagai suatu kesadaran akan sesuatu. Bagi Heidegger, kesadaran kita tidak hanya kesadaran akan sesuatu, tetapi juga kesadaran dalam/sebagai sesuatu. Maksudnya, kita tidak sekedar menyadari sesuatu, tetapi sesuatu itulah yang turut membentuk kesadaran kita. Misalnya, kita hidup di dalam dunia, maka dunia ini yang membentuk kesadaran kita. Heidegger juga menambahkan bahwa kesadaran dalam dunia tidak hanya itu, tetapi kesadaran akan dunia memiliki banyak bentuk, misalnya suasana hati yang berkaitan dengan perasaan. Kesadaran seperti ini Heidegger sebut sebagai kesadaran dalam sesuatu. Dengan kata lain, Heidegger menganggap bahwa kesadaran murni seperti yang dibayangkan Husserl tidak ada.

LATAR BELAKANG SOSIAL
       Martin Heidegger adalah seorang fenomenolog sekaligus filsuf Jerman. Ia berasal dari keluarga sederhana. Pada tanggal 26 September ia dilahirkan dikota Messkirch. Pada tahun 1909 ia masuk Universitas Freiburg untuk belajar fakultas teologi. Setelah mempelajari teologi selama empat semester, ia mengalihkan perhatiannya kepada studi filsafat, ilmu pengetahuan alam dan ilmu pengetahuan kemanusiaan. Berikutnya, pada tahun 1916 Edmund Husserl datang ke Freiburg sebagai rektor di universitas tersebut. Kedatangan Husserl merupakan suatu peristiwa yang penting bagi Heidegger. Mengapa? Karena kedatangan Husserl ini semakin memperkuat Heidegger untuk lebih memperdalam filsafat fenomenologi, yang sudah lama menjadi perhatiannya. Dia juga yakin bahwa melalui pergaulan langsung dengan pendiri fenomenologi, dia akan menguasai betul maksud dan jangkauan cara berfilsafat Husserl, khususnya tentang filsafat fenomenologi.
       Heidegger pernah di kaitkan dengan Nazi Jerman, tetapi disamping itu dia memutuskan untuk hidup menetap di suatu desa terpencil mengahabiskan waktunya disana dengan merenungi perjalanan hidupnya, dalam kondisi demikian dia tetap menghasilkan karya-karya tulisan. Hasil pemikiranya banyak mempengaruhi orang-orang yang dekat denganya, salah satunya adalah muridnya yang bernama Hannah Arendt. 
PERTANYAAN YANG DIAJUKAN.
       Martin Heidegger dikenal sebagai filsuf eksistensalisme yang menjadi salah satu murid Husserl dan mendedikasikan karyanya yang berjudul being and time bagi gurunya di universitas Freiburg. Nietzsche dan Kierkegaard mempunyai pengaruh besar terhadap heidegger dalam mendirikan aliran fenomenologi eksistensialisme. Dia menyatakan bahwa ada kesalahan pada sejarah filsafat, kesalahan tersebut ialah pada pertanyaan apakah ada itu? (what ther is?) dan apakah yang dapat kita ketahui tentang apa yang ada itu? (what can we know about what there is?). Heidegger berpendapat pertanyaan tersebut sudah mengarah pada dualisme yang secara jelas tergambar dari aliran kartesian yang didirikan oleh Rene Descrates yang menyimpulkan bahwa dualisme terdiri dari subjek pengamat dan objek dunia yang diamati.  Seperti Nietzsche, Heidegger menolak pembagian dunia luar dengan pengamat yang sadar[10].
      Melalui pertanyaan ontologis kita dapat mengetahui bagaimana Heidegger mulai menerapkan fenomenologinya, terutama bagaimana mendekati Ada sebagai sebuah fenomen. Menurut Heidegger, untuk mendekati Ada sebagai sebuah fenomen, kita harus membiarkan Ada “menampakkan diri pada dirinya sendiri”. Artinya, dalam mendekati Ada kita tidak memaksakan penafsiran-penafsiran kita begitu saja, melainkan membuka diri, yaitu membiarkan Ada terlihat. Maka, sikap yang tepat terhadap Ada adalah membuka diri, bukan hanya menganalisis. Sikap membuka diri ini terlihat dari seseorang yang kerap merasa heran terhadap fenomen ada, mengapa segala sesuatu itu ada atau tiada? atau apa artinya semua itu bagi kehidupan manusia? Memang, pertanyaan ini mungkin tak akan pernah terjawab, tetapi pertanyaan tersebut menunjukkan bahwa kita adalah manusia yang bertanya karena keingintahuan terhadap suatu fenomen ada.
PROPOSISI YANG DITAWARKAN
       Heidegger mengubah pertanyan para filsuf dengan memfokuskan pada pertanyaan apakah sesuatu itu? (what is Being?). maksud pertanyaan itu adalah sebelum menanyakan karakteristik properti sebuah objek, perlu ditanyakan terlebih dahulu mengapa sesuatu itu harus ada dan mengapa tidak sebaiknya tidak ada apapun saja[11].
       Heidegger menggunakan pertanyaan apakah yang ada itu? Untuk menekankan bahwa sesuatu yang Ada itu sebagai dirinya sendiri. Heidegger mengajukan istilah Jerman Dasein yang diterjemahkan dalam bahsa inggris being-there yang diartikan sebagai subjek. Tetapi karena Heidegger menolak konsep pemisahan subjek-objek maka hal tersebut diartikan sebagai perspektif atau cara pandang pada permulaan sebuah aksi[12].
       Filsafaat fenomenologi dari Heidegger mengartikan Dasein bukan dari pemahaman objek yang akan dianalisis, diukur, atau diklarifikasian. Tetapi Dasein diartikan sebagai alat, yaitu apakah sesuatu tu bermanfaat, apakah sesuatu itu dapat digunakan dengan yang lain, jika ya apakah itu? Apakah pemahaman dasein tentang drinya sendiri? Heidegger menekankan bahwa karakteristik Dasein sebagai yang menjalani waktu  adalah fenomena yang memiliki kesadaran diri dan mengetahui nasibnya sendiri. Dasein dipahami sebagai sesuatu yang terbatas dan dapat mati. Pemahaman sepenuhnya tentang kematian kita adalah ketika kita mengetahu tujuan hidup. Pemahaman diri sepert ini mengarahkan pada hidup yang otentik, yang muncul tidak dari manapun selain dari dalam.
JENIS REALITAS SOSIAL
       Martin Hedegger memaknai fenomenologinya sebagai fenomenologi eksistensialsme, jenis realitas sosial yang digunakan Heidegger adalah “tersembunyi”, maksudnya kesadaran berada didalam diri manusia dan bersifat tersembunyi, jadi apa yang tampak diluar bukan berarti memang benar adanya karena hal tersebut hanyalah sebuah relefeksi dari indra yang kita lihat, realitas sosial yang tersembunyi tersebut baru bisa kita ketahui ketika kita menggalinya dan berusaha mencari tahu kebenaranya. Saya mengambil contoh misalnya ada seorang istri yang senantiasa sibuk dan capek melayani suaminya, setiap hari istri tersebut terlihat selalu menyiapkan berbagai macam kebutuhan suaminya, mencuci baju, menyiapkan makanan, bahkan sampai memakaikan kaos kaki untuk sang suami ketika mau berangkat ke kantor. Jika dilihat dari luar sang istri terkesan menderita karena harus melayani suaminya secara total, padahal disamping itu sang istri juga banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. Apakah benar keadaanya demikian? Dalam pandangan fenomenologi belum tentu sang istri dengan kondisi demikian merasa tersiksa oleh berbagai rutinitasnya, bisa jadi sang istri tersebut malah merasa menjadi istri yang paling bahagia di dunia, karena merasa sudah berbakti dan menjadi istri yangbaik bagi suaminya.
       Hal tersebut menunjukkan bagaimana fenomenologi dalam melihat suatu relitas sosal. Realitas yang tersembunyi tersebut tidak bisa hanya mengandalkan panca indra yang bersifat positifisitik, tetapi harus digali kebenaranya karena bersifat noumena merupakan hakikat realitas  yang berada di balik fenomena (metafisik) seperti apa yang diungkapkan oleh Kahn.      
LINGKUP REALITAS SOSIAL
       Lingkup realitas sosial dalam fenomenologi Heidegger adalah Mikro, karena berkaitan dengan individu. Fenomenologi Heidegger memberikan perhatian lebih pada kebenaran atau kesadaran yang bersifat noumena dari individu.
       Fokus pengamatan Heidegger lebih diarahkan kepada dunia manusia in-der-welt-sein atau bermakna ada dalam dunia. Hal tersebut menunjukkan tentang keterlibatan (concerned with), keterikatan (preoccupation), komitmen (commitment), dan keakraban (familiarity) manusia dengan lingkungan alam dan budayanya[13]. 
AKTOR
       Aktor dalam pemikiran fenomenologi Heidegger adalah aktor yang otonom. Seperti penjelasan sebelumnya, kesadaran atau kebenaran  yang diungkap oleh Heidegger berkaitan dengan individu yang bebas dan otonom, dalam artian individu tersebut tidak dalam pengaruh dari luar atau orang lain dalam struktur sosial.  
PENJELASAN YANG DITAWARKAN
       Dari uraian singkat tersebut, dapat disimpulkan bahwa pertama, fenomenologi Heidegger adalah suatu ontologi menyangkut kenyataan. Fenomenologi Heidegger berusaha memaknai Ada sebagai sebuah fenomen yang utama dari kesadaran manusia. Kedua, dengan memahami fenomenologi Heidegger kita diarahkan untuk memahami karyanya yang cukup sulit dipahami, yaitu tentang Ada dan Waktu. Ketiga, sebagai seorang filsuf eksistensialis dan fenomenolog, Heidegger mengajak manusia untuk kritis dan jeli dalam memaknai pengalaman sehari-hari, khususnya berkaitan dengan begitu banyak penampakan yang mirip dan yang kerap menipu penglihatan manusia.
ASUMSI TENTANG INDIVIDU DAN MASYARAKAT
       Kaitanya dengan fenomenologi, Heidegger memandang individu sebagai agen perubahan dalam masyarakat. Dalam hal ini masyarakat merupakan hasil konstruksi sosial. Pemikiran Heidegger dawali oleh pertanyaan tentang Ada, kemudian Heidegger lebih menekankan pada Manusia dan dunia yang merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan. Manusia dan dunia itulah ada itu sendiri. Ada yang tidak terjebak pada ada-ada lainnya di dalam realitas, melainkan ada yang menjadi realitas itu sendiri. Filsafat Heidegger adalah suatu upaya untuk memahami Ada yang menyingkapkan dirinya.
METODE YANG DIGUNAKAN
       Metode yang digunakan oleh Martin Heidegger adalah metode kualitatif, adapun terkait metode yang hendak dikembangkan oleh Heidegger  untuk menjawab pertanyaan tentang makna Ada itu dapat dipahami seperti ini.  Heidegger menelusuri pemikiran filsafat, dan Heidegger mengemukakan bahwa pelbagai pendekatan dalam ilmu dan filsafat yang selama ini digunakan tidak pernah terlepas dari asumsi-asumsi metafisis yang mengasalkan “Ada” (Sein) itu dari “adaan” (sciende) disini Heidegger kemudian melakukan “dekontruksi metodologis” yang bertujuan untuk membersihkan kabut metafisis itu. Caranya, kembali pada fenomena itu sendiri yang oleh Heidegger disebut ”kembali pada realitas pertama dan sebenarnya”. Maksudnya, kembali pada realitas sebelum dicampuri oleh berbagai asumsi dan prasangka (pengamat). Untuk sampai pada fenomena seperti itu, dalam pandangan Heidegger diperlukan metode yang disebutnya “interpretasi” (Auslegung). Interpretasi itu diperlukan untuk menggali dan mengangkat kepermukaan setiap makna dari gejala Ada. Dalam arti ini pulalah, Heidegger lantas menyebut fenomenologi sebagai metode Interpretasi (fenomenologi-Heurmenetika), yang ia gunakan untuk mengungkapkan makna tersembunyi dari eksistensi (manusia). Jadi, terlihat lagi disini fenomenologi Heidegger  yang kerap disebut sebagai fenomenologi-heurmenetika itu, bertujuan untuk menginterpretasikan makna tersembunyi dari Ada melalui mengadanya manusia (Dasein). Ini artinya, penyelidikan tentang makna Ada tersebut secara langsung amat berhubungan dengan manusia yakni mahluk yang mampu mempertanyakan makna Ada itu[14].
       Pemikiran fenomenologi Heidegger berkaitan dengan filsafat ontologi. Konsep ontologi yang dipakai Heidegger mempunyai ciri khas yakni, menggunakan metode fenomenologi. Fenomenologi yang dimaksud tidak merujuk pada objek penelitian melainkan pada bagaimana penelitian itu dijalankan.
UNIT ANALSIS YANG DIGUNAKAN
       Unit analisis yang digunakan dalam pemikiran fenomenologi Heidegger adalah Individu. Pandangan tentang individu oleh Hedegger berkaitan dengan eksistensialisme manusia yang diarahakan kepada kehidupanya sehari-hari. Unit Analisis Fenomenologi memusatkan perhatian kepada masalah mikro. Fenomenologi mempelajari proses pembentukan dan pemeliharaan hubungan sosial pada tingkat interaksi tatap muka untuk memahaminya dalam hubungannya dengan situasi tertentu. Memperhatikan Perubahan dan Proses Tindakan Fenomenologi memperhatikan perubahan dan proses tindakan. Fenomenologi berusaha memahami bagaimana keteraturan dalam masyarakat diciptakan dan dipelihara dalam pergaulan sehari-hari.

LOKUS REALITAS
       Teori fenomenologi Heidegger lokus realitas sosialnya adalah Skala lokal atau terbatas. Saya rasa penjelasan tersebut ada kaitanya dengan penjelsan sebelumnya, hal tersebut terlihat pada unit analisis teori fenomenologi Heidegger adalah indivu yang mempunyao jenis realitas sosial tersembunyi, kemudian dari aspek aktor bersfat otonom, dan lingkup reailtas sosialnya adalah mikro. 
BIAS KEBERPIHAKAN
       Bias keberpihakan fenomenologi Heidegger adalah Konstruktivistik, hal tersebut berkaitan dengan pandanganya tentang penyingkapan makna Ada yang menjadi pertanyaan besarnya. Konstruktvitik tersebut dapat dimaknai sebagai rangkaian pola pikir yang didasarkan pada pemahaman yang bertolak belakang dengan pemikiran positifistik yang beranggapan bahwa fenomena dilihat berdasarkan apa yang nampak yang di tangkap oleh panca indra, karena memang yang menjadi pusat perhatian fenomenologi Hedegger adalah suatu yang tidak nampak, kesadaran berada didalam individu yang tidak dapat di tangkapoleh indrawi, kemudian hal tersebut di kontruksikan oleh pengamat melalui hasil pengalaman interaksi mereka dengan objek fenomena.
       Dalam pandangan modern, pengalaman adalah satu-satunya sumber pengetahuan, dan karena tidak serta merta jelas,pengalaman juga merupakan kondisi yang menjadikan pengetahuan sebagai sesuatu yang perlu. Artinya pengalaman tidak serta-merta menawarkan diri sebagai pedoman yang sudah pasti untuk dunia (termasuk kita sendri).
BERADA DALAM MAZAB APA?
       Ada tiga paradigma dalam filsafat ilmu pengetahuan sosial, yang pertama adalah yang bermoral-teologikal (Aristotelian), yang kedua yaitu Rasional (Cartesian), dan yang ketiga adalah Saintifik (Galilean). Terkait dengan teori fenomenologi Martin Heidegger, teori yang dikemukan berada dalam mazab Cartesian yang dikembangkan oleh Descartes. Selanjutnya, fokus kajian rasionalisme Descartes adalah (i) menekankan akal budi (rasio) sebagi sumber utama pengetahuan, mendahului atau unggul atas, dan bebas (terlepas) dari pengamatan inderawi. (ii) Hanya pengetahuan yang diperoleh melalui akal yang memenuhi syarat semua pengetahuan ilmiah. (iii) Pengalaman hanya dipakai untuk mempertegas pengetahuan yang diperoleh akal. Akal tidak memperoleh pengalaman. Akal dapat menurunkan kebenaran dari dirinya, yaitu atas dasar asas-asas pertama yang pasti. Adapun ciri-ciri rasionalisme adalah (i) tidak mengingkari nilai pengalaman, melainkan pengalaman hanya dipandang sebagai sejenis perangsang bagi pikiran; (ii) keyakinannya bahwa kebenaran dan kesesatan terletak di dalam ide, dan bukannya di dalam barang sesuatu; (iii) kebenaran bermakna sebagai keberadaan ide yang sesuai dengan atau yang menunjuk kepada kenyataan, maka kebenaran hanya dapat ada di dalam pikiran kita dan hanya dapat diperoleh dengan akal saja[15].

















                                          


DAFTAR PUSTAKA
Adib, Mohammad,  2012, TIGA PARADIGMA FILSAFAT ILMU PENGETAHUAN SOSIAL,
Jurnal UNAIR

Kumara Ari Yuana, 2010,  100 tokoh Flsuf Barat dari Abad 6 SM-Abad 21 Yang menginspirasi
Dunia Bisnis, Yogyakarta: AndiOffset

Watloly Aholiab, 2001, TANGGUNG JAWAB PENGETAHUAN, yogyakarta, Kanisius  

Yusuf  L, Akhyar. 2015, Filsafat Ilmu; klasik hingga kontemporer. Jakarta: Rajawali Pers.


[1] Aholiab, TANGGUNG JAWAB PENGETAHUAN,  Kanisius, yogyakarta, 2001, hal 93
[2] Lubis, FILSAFAT ILMU; KLASIK HINGGA KONTEMPORER, Rajawali Pers, Jakarta, 2014, hal 205
[3] Lubis, 2014, Ibid, Hal 206
[4] Lubis. 2014, Opcit, Hal 208
[5] Ibid
[6] Lubis, 2014, Opcit, Hal 213
[7] Lubis, 2014, Ibid, Hal 188-189
[8] Wikipedia, MARTIN HEIDEGGER, https://id.wikipedia.org/wiki/Martin_Heidegger, Diakses 15 juni 2015
[9] Ibid
[10] Kumara Ari Yuana, 100 TOKOH FLSUF BARAT DARI ABAD 6 SM-ABAD 21 YANG MENGINSPIRASI DUNIA Bisnis, AndiOffset, Yogyakarta, 2010, hal. 290.

[11] Yuana, 2010, Opcit, Hal 291
[12] Ibid
[13] Lubis, 2014, Opcit, Hal 213

[14] Lubis, 2014, Opcit, Hal 215
[15] Adib, TIGA PARADIGMA FILSAFAT ILMU PENGETAHUAN SOSIAL, jurnal UNAIR

Rabu, 06 Mei 2015

BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

1. Pengertian demokrasi
Berbicara tentang pengertian demokrasi, ada beberapa pendapat yang dapat kita jadikan acuan agar kita mudah memahaminya. Pendapat-pendapat tersebut antara lainnya dikemukakan oleh para took seperti berikut.
    1. Kranenburg.berpendapt bahwa demokrasi terbentuk dari dua pokok kata yang berasal dari bahasa yunani yaitu Demos (rakyat) dan Kratein (memerinyah) yang maknanya adalah “ cara memerintah oleh rakyat”.
    2. Prof. Mr. Koentjoro Poerbobranoto. Berpendapat demokrasi adalah suatu Negara yang pemerintahannya dipegang oleh rakyat. Maksudnya, suatu system dimana suatu Negara diikutsertakan dalampemerintahan Negara.
    3. Abraham Lincoln. Berpendapat bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat (Democracy is government oh the people, by the people, and for the people).
Berdasarkan pendapat dari tokoh-tokoh diatas, maka dapat diambil satu kesimpulan tentang pengertian demokrasi seperti berikut. Demokrasi adalah suatu paham yang menegaskan bahwa pemerintahan suatu Negara di pegang oleh rakyat, karena pemerintahan tersebut pada hakikatnya berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. System pemerintahan demokrasi adalah demokrasi langsung.Pelaksana demokrasi itu disebut demokrasi langsung (direct democracy).
Dalam masa sekarang ini, di mana penduduk Negara berjumlah ratusan ribu bahkan jutaan orang. Demokrasi langsung tidak mungkin dilaksanakan, sehingga dibutuhkan lembaga perwakilan rakyat. Anggota-anggotanya dipilih oleh rakyat melalui pemilihan umum yang rahasia, bebas, jujur, dan adil. Oleh karena itu, demikrasi seperti ini disebut demokrasi perwakilan (representative democracy).
Inti pemerintahan demokrasi kekuasaan memerintah yang dimiliki oleh rakyat. Kemudian diwujudkan dalm ikut seta menentukan arah perkembangan dan cara mencapai tujuan serta gerak poloitik Negara. Keikut sertaannya tersebut tentu saja dalam batas-batas ditentukan dalamperaturan perundang-undangan atau hokum yang berlaku. Salah satu hak dalam hubungannya dengan Negara adalah hak politik rakyat dalam partisipasi aktif untuk dengan bebas berorganisasi, berkumpul, dan menyatakan pendapat baik lisan maupun tulisan. Kebebasan tersebut dapat berbentuk dukungan ataupun tuntutan terhadap kebijakan yang diambil atau diputuskan oleh pejabat negara.
Demokrasi pada masa kini antara lain menyangkut hak memilih dan hak untuk dipilih, menyangkut pula adanya pengakuan terhadap kesetraan diantara warga negara, kebebasan warga negara untuk melakukan partisipasi politik, kebebasan untuk memperoleh berbagai sumber informasi dan komunikasi, serta kebebasan utuk menyuarakan ekspresi baik memlalui organisasi, potensi, seni, serta kebudayaan, dan efektif dan lestari tanpa adanya budaya yang memawarnai pengorganisasian bebagai elemen politik seperti partai politik, lembaga-lembaga pemerintahan maupun organisasi kemasyarakatan. Demokrasi memerlukan partisipasi rakyat dan deokrasi yang kuat bersumber pada kehendak rakyat serta bertujuan untuk mencapai kemasalahatan bersama, itukah pengertian demokrasi.
2. Demokrasi sebagai meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
a. Adanya partisipasi masyarakat secara aktifd dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
b. Adanya pengakuan akan supremasi hokum ( daulat Hukum)
c. Adanay pengakuan akan kesamaan di anatar warga Negara
d. Adanya kebebasan, di anataranya; kebebasan berekpresi dan berbicara/berpendapat berkebebasab untuk berkumpul dan berorganisasi, berkebebasan beragama, berkeyakinan, kebebasan untuk mengguagat pemerintah, kebebasan untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum, kebebasan untuk mengurus nasib sendiri.
e. Adanyapengakuan akan supremasi sipil atas militer
Unsur-Unsur Demokrasi Sebagai Bentuk Pemerintahan
Pertisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara. Dalam budaya demokraso, setiap waraga berhak ikut menentukan kebijakan public seperti penentuan anggaraan, peraturan-perauran dan kebijakan-kebijakan public. Namuk oleh karena secara praktis tidak mungkin melibatkan seluruh warga suatu Negara terlibat dalam pengambilan keputusan (sebagaimana halnya pada zaman Ynani Kuno), maka digunakan prosedur pemilihan wakil. Para warga Negara memilih wakil-wakil mereka di pemerintahan.
Para wakil inilah yang diserahi mandar untuk mengelolah masa depan bersama warga Negara melalui berbagai kebijaka dan peraturan perundang-undangan. Pemerintah demokrasi diberi kewenangan membuat kepuusan melalui mandar yang diperoleh lewat pemilihan umum.
Pemilu yang teratus (regular) memungkinkan partai-partai turut bersaing dan mengumumkan kebijakan-kebijakan alternative mereka agar didukung masyarakat. Selanjutnya warga Negara, melalui hak memilihnya yang priodik, dapat terus menjaga agar pemerintahanya bertanggung jawab kepada masyarakat. Dan jika pertanggungjawaban itu tidak diberikan, maka warga Negara dapat mengganti pemerintahan melalui mekanisme demokrasi yang tersedia. Hal itu sesuai dengan definisi demokrasi sebagai mana dikemukakan oleh Abraham Lincoln. Ia mengatakan, demokrasi adalah “pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat”.
Pertanyaan berikutnya dalah : pemilu yang bagaimana? Ketika partai-partai komunis berkuasa dieropa timur (1947-1949), pemilihan umum dilaksanakan secara berkala. Para pemilih dijinkan untuk mengambil bagian dalam pemungutan suara rahasia yang untuk memilih anggota majlis local dan nasional. Di beberapa negarra, para calon majlis bahkan mewakili bebagai macam partai politik. Apakah Negara-negara ini, yangmenyebut dirinya “ demokrasi rakyat”, benar-benar demokrasi? Jawabannya adalah tidak. Negara-negara komunis initelah menyebut sebuah system demokrasi, namun menolak untuk mengakui unsur-unsur lain yang diperlukan agar system itu berjalan secara demokrasi, di antaranya adanya pemilihan umum yang bebas. Pertama-pertama pemilu harus jujur. Pemilihan harus menawarkan kepada para pemilih yang nyata di antarapartai-partai yang menawarkan program-program yang berbeda. Pemilihan harus diawasi oleh petugas yang resmi dan tidak memiliki kepentingan pribadi, yang dapat dipercaya untuk menjamin bahwa tidak seorang pun memebrika suara lebih dari satu kali dan bahwa suara-suara di hitung secara jujur dan akurat ini jarang terjadi di Negara-negara komunis Eropa timurtempo dulu, dan tidak selalu otomatis diperaktekkan bahkan di Negara-negara barat yang lebih maju.
Akan tetapi, partisipasi rakyat tidak hanya berupa partisipasi dalam mekanisme lima tahunan (pemilu) itu saja. Partisipasi tidak indetik dengan memilih dan dipilih dan dipilih pemilu. Khusus bai rakyat yang dipilih, mereka berhak dan bertanggungjawab menyuarakan aspirasi atau keritik kapan saja terhadap para wakil dan pemerintahan lazim disebut gerakan ekstraparloementer. Hal ini mengingatkan kenyatan bahwa baik pemerintah maupun wakil rakyat yang mereka pilih bias saja membuat kebijakan yang bertentangan dengan aspirasi mereka. Dalam hal kebijakan yang tidak memihak aspirasi rakyat, misalkanan para wakir sering diam saja. Atau malah kongkalikong dengan pemerintaha. Untuk itu, masyarakat tetap harus tetap mengawasi mereka dan tidak hanya tunggu saat pemilu. Inilah yang juga disebut demokrasi parstipatoris.
Kebebasan. Unsure kedua dan bahkan lebih mendasar adalah kebebasan yaitu kebebasan berekpresi, berkumpul, berserikat, dan media (Koran, radio, TV) kebebasan memungkinkan demokrasi berfungsi. Kebebasan memberikan boksigen agar demokrasi bias bernafas kebebasan berekpresi dan memungkinkan segala masalah bias diperdebatkan, memungkikan pemerintahdikritik, dan memungkikan adanya pilihan-pilihan lain. Kebebasan berkumpul memungkinkan rakyat berkumpul untuk melakukan diskusi. Kebebasan berserikat memungkinkan orang-orang untuk bergabung dalam suatu partai atau kelompok penekan untuk mewujudkan pandangan atau cita-cita politik mereka. Ketiga kebebasanini memungkinkan rakyat mengambil bagian dalam proses demokrasi.
Media yang bebas ( artinya, media tidak dikembalikan oleh penguasa) membantu rakyat mendapatkan informasi yang diperlukan untuk membuat pilihan mereka sendiri. Tanpa media yang bebas dan tanpa kebebasan berekpresi yang lebih luas (melalui percakapan, buku-buku, filem-filem, dan bahakan poster-poster dinding), sering kali sulit bagi rakyat untuk mengetahui apa yang sesungguhnya sedang terjadi, dan bahkan lebih sulit lagi untuk membuat keputusan yang berbobot mengenai apa yanag harus mereka pilih demi mencapai suatu mesyarakat yang mereka inginkan.
Supremasi hokum (daulat hokum). Unsur penting lainnya, yang seringkali dianggap sudah semestinya ada di Negara-negara yang tradisi demokrasinya sudah lama, adalah supremasi hukum (rule of law).tidak ada gunanya pemerintah membiarkan semua kebebasan yang disebut di atas bertumbuh apabila pemerintah menginjak-injaknya. Pengalaman banyak Negara menunjukan banyak pengerintik dijebloskan kedalam penjara, banyak demonstran yang menentang kebijakan pemerintah dibubarkan dengan cara kekerasan, dan bahkan banyak di antara mereka ditembak mati secara diam-diam oleh agen-agen Negara.
Pengakuan akan kesamaan warga Negara. Dalam demokrasi, semua warga Negara diandaiakan memiliki hak-hak politik yang sama; jumlah suara yang sama, hak pilih yang sama, akses atau kesempatan yang sama untuk medapatkan ilmu pengetahuan. Tidak seorang pun mempunyai mempunyai pengaruh lebih besar dari orang lain dalam proses pembuatan kebijakan. Kesamaan disini juga termasuk kesamaan di depan hokum; dari rakyat jelata sampai pejabat tinggi, semuanya sama dihadapan hukum. Berikut penjelasannya:
· Di bidang ekonomi : setiap individu memiliki hak yang sama untuk melakukan usaha ekonomi ( berdagang, bertani, berkebun, menjual jasa, dan sebagainya) untuk memenuhi dan meningkatkan taraf hidup.
· Dibidang budaya budaya : setiap individu mempunyai kesaman dalam mengembangkan seni, misalnya berkreasi dalam seni tari, seni lukis, seni musik, seni pahar, seni bangunan (arsitektur), dan sebagainya.
· Dalam bidang politik : setiap orang memiliki hak politik yang sama, yakni setiap individu berhak secara bebas memiliki, menjadi anggota salah satu partai politikbaru sesuai perundang-undangan yang berlaku. Juga memiliki hak dalam pengambilan keputusan baik dalam lingkup keluarga atau masyarakat melalui mekanisme yang disepakati dengan dengan tidak membedakan setatus, kedudukan, jenis kelamin, agama, dan sebagainya.
· Dalam bidang hokum : setiap individu memiliki kedudukan yang sama, yakni berhak untuk mengadakan pembelaan, penuntutan, berperkara di depan pengadilan.
· Di bidang pertahanan dan keamanan : setiap individu mempunya hak dan kewajiban yang sama dalam pembelaan Negara
Pengakuan akan supremasi sipil atau militer. Budaya demokrasi juga mensyaratkan supremasi sipil atau militer (sipil mengatur militer).
3. Masyarakat Madani
1. Makna Masyarakat Madani
Masyarakat madani masih merupakan sebuah proses dalam rangka reformasi. Masyakat madani adalah masyarakat yang mampu mengisi sruang publik, sehingga dapat menjadi bumper kekuasaan negara yang berlebihan. Dalam pemikiran reformasi ini masyrakat madani merupakan tujuan pemerintah demokrasi.
2. Ciri-Ciri Masyarakat Madani
Masyarakat madani merupakan konsep yang memiliki banyak arti atau sering diartikan dengan maksan yang berbeda-beda. Kamu pun telah memahaminya pada pembahasan materi di depan. Nah dengan adanya berbagai pendapat tentang pengertian masyarakat madani, maka perlu kita pahami ciri-ciri dari masyarakt madani seperti yang diungkapkan oleh Bahmuller dibawah ini.
Merujuk pada Bahmuller (1997), ada beberapa karakter atau ciri-ciri masyarakat mafani, diantaranya sebagai berikut :
a. Teruntegritasnya individu-individu dan kelompok-kelompok eksklusif ke dalam masyarakat melalui kontrak sosial dan aliansi sosial.
b. Menyebarkan kekuasaan, sehingga kepentingan-kepentingan yang mendominasi dalam masyarakat dapat dikurangi oleh kekuatan-kekuatan alternatif.
c. Dilengkapinya program-program pembangunan yang didomisani oleh negara dengan program-program pembangunan yang berbasis masyarakat.
d. Terjembataninya kepentingan-kepentingan individu dan negara karena keanggotaan organisasi-organisasi volunter mampu mkemberikan masukan-masukan terhadap keputusan-keputusan pemerintah.
e. Tumbuh kembangnya kreaticitas yang pada mulanya terhambat oleh rezim-rezim totaliter.
f. Meluasnya kesetiaan (loyality) dan kepercayaan (trust), sehingga individu-individu mengakui keterlibatan dengan orang lain dan tidak mementingkan diri sendiri.
g. Adanya pembebasan masyarakat melelui kegiatan lembaga-lembaga sosial dengan berbagai ragam perspektif.
Dari berbagai ciri tersebut, kiranya dapat dikatan bahwa masyarakat madani adalah sebuah masyarakat demokratis, dimana para anggotanya menyadari akan hak-hak dan kewajibannya dalam menyuarakan pendapat dan mewujudkan kepentingan-kepentingannya. Dalam hal ini, pemerintahannya memberikan peluang yang seluas-luasnya bagi kreatifitas warga negara untuk mewujudkan program-program pembangunan di wilayahnya. Namun demikian, masyarakat madani bukanlah masyarakat yang terbentuk begitu saja. Masyarakat madani adalah konsep yang dibentuk dari proses sejarah yang panjang dan memerlukan perjuangan yang terus-menerus. Apabila kita kaji masyarakat dinegara-negara maju yang sudah dikatakan sebagai masyarkat madani seperti berikut :
a. Terpenuhinya kebutuhan dasar individu, keluarga, kelompok dalam masyarakat.
b. Berkembangnya modal manusia (human capital) yang kondusif bagi terbentuknya kemampuan melaksanakan tugas-tugas kehidupan dan terjalinnya kepercayaan dan telasi sosial antar kelompok.
c. Tidak adanya diskriminasi dalam berbagai bidang pembangunan dengan kata lain terbuka akses terhadap berbagai pelayanan sosial.
d. Adanya hak, kemampuan, dan kesempatan bagi masyarakat serta lembaga-lembaga swadaya untuk terlibat dalam berbagai forum dimana isu-isu kepentingan bersama dan kewajiban publik dapat dikembangkan.
e. Adanya kohesifitas (keterpaduan) antar kelompok dalam masyarkat serta tumbuhnya sikap saling menghargai perbedaan antarbudaya dan kepercayaan.
f. Terselenggaranya sistem pemerintahan yang memungkinkan lembaga-lembaga ekonomi, hukum, dan sosial berjalan secara produktif dan berkeadilan sosial.
g. Adanya jaminan, kepastian, dan kepercayaan antara jaringan-jaringan kemasyarakatan yang memungkinkan terjalinnya hubungan dan komunikasi antarmereka secara teratur, terbuka, dan terpercaya.
Itulah prasyarat-prasyarat yang harus kita penuhi untuk mencapai masyarakat madani. Tanpa syarat tersebut, maka masyarakat madani tidak akan terwujud.
3. Proses Menuju Masyarakt Madani
Sebagaimana dikatakan Ryaa Ryasyid, sebuah masyarakat madani (civil society) haruslah mandiri, tidak begitu terntung pada peran pemerintah atau negara. Barangkali, diantara organisasi sosial dan politik yang patut dicatat dan meiliki kemandirian cukup tinggi adalah organisasi yang termasuk dalam kelompok lembaga swadaya masyarakat (LSM) atau Non-Governmental Organization (NGO) yang di Indoneisa jumlahnya mencapai ratusan.
4. Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
1. Demokrasi dalam era Orde Lama
Dalam era Orde Lama, pelaksanaan demokrasi di Indonesia terbagi atas tiga periode, yaitu periode 1945-1949 (demokrasi dalam pemerintahan masa revulusi kemerdekaan), periode 1950-1959 (Demokrasi Parlementer), dan periode 1959-1965 (Demokrasi Terpimpin).
a. Demokrasi dalam Pemerintahan Masa Revolusi Kemerdekaan (periode 1945-1949)
Periode pertama pemerintahan negara Indonesia adalah periode kemerdekaan. Para penyelenggara negara pada awal periode kemerdekaan mempunyai komitmen yang sangat besar dalam mewujudkan demokrasi politik di Indonesia.
Pertama, polittical franchise yang menyeluruh. Para pembentuk nefara, sudah sejak semula, mempunyai komitmen yang sangat besar terhadap demokrasi.
Kedua, Presiden yang secara konstitusional memiliki peluang untuk menjadi seorang diktator, dibatasi kekuasaannya ketika Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) dibentuk untuk menggantikan parlemen.
Ketiga, dengan maklumat wakil presiden, dimungkinkan terbentuknya sejumlah partai politik, yang kemudian menjadi peletak dasar bagi sistem kepartaian di Indonesia untuk masa-masa selanjutnya dalam sejarah kehidupan politik di tanah air.
b. Demokrasi Parlementer (Periode 1950-1959)
Periode kedua pemerintahan negara Indonesia adalah tahun 1950 sampai dengan 1959, dengan menggunakan Undang-Undang Dasar Sementara (UUDS), sebagai landasarn konstitusionalnya.
Masa demokrasi parlementer merupakan masa kejayaan demokrasi di Indonesia, karena hampir semua elemen demokrasi dapat ditemukan perwujudannya dalam kehidupan politik di Indonesia.
c. Demokrasi Terpimpin (1959-1965)
Sejak berakhirnya pemilihan umum 1955, Presiden Soekarno sudah menunjukkan gejala ketidaksenangannya kepada partai-partai politik. Hal itu terjadi karena partai politik sangat berorientasi pada kepentingan ideologinya sendiri dan kurang memerhatikan kepentingan politik nasional secara menyeluruh. Pada suatu kesempatan di Istana Merdeka, beliau melontarkan keinginannya untuk membubarkan saja partai-partai politik. Selain itu, Soekarno juga melontarkan gagasan, bahwa demokrasi parlementer tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indoensia yang dijiwai oleh semangat gotong royong dan kekeluargaan.
2. Demokrasi dalam Era Orde Baru (Periode 1966-1998)
Dalam era Orde Baru, demokrasi yang berlaku di negara Indonesia adalah demokrasi Pancasila dimulai ketika rezim Soekarno berakhir. Demokrasi Pancasila adalah paham demokrasi yang bersumber pada kepribadian dan falsafah serta budaya hidup bangsa Indonesia. Dalam demokrasi pancasila, kedaulatan yang dimaksud adalah kedaulatan yang berdasarkan musyawarah yang meliputi bidang politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam yang berkedaulatan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradap sertapersatuan dan kesatuan bangsa. Demokrasi Pancasila berdsarkan paham kekeluargaan dan gotong royong, yang ditujukan bagi kesejahteraan rakyat seperti tercantum dalam Pembukaan UUD 1945. hal ini bisa terjadi apabila Pancasila benar-benar dilaksanakan secara tanggung jawab.
3. Demokrasi Masa Reformasi (Periode 1999-sekarang)
Masa reformasi membawa angin segar bagi kehidupan demokrasi di Indonesia. Dalam kurun waktu 32 tahun di bawah rezim Orde Baru, kehidupan politik terbelenggu oleh ketentuan yang ada dalam lima paket undang-undang politik.
5. Pemilihan Umum Sebagai Sarana Pengembangan Budaya Demokrasi
Pelaksanaan pemilu di Indonesia
Pemilihan umum merupakan sarana demokrasi untuk mewujudkan sistem pemerintahan negara yang berkedaulatan rakyat. Pemerintahan yang dibentuk melalui sistem pemilihan umum yang akan memiliki legitimasi yang kuat. Pemilihan umum yang bertujuan untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk dalam lembaga permusyawarahan atau perwakilan dan untuk membentuk pemerintahan. Pemilu yang demokratis merupakan sarana untuk menegakkan kedaulatan rakyat dan mencapai tujuan negara. Oleh karena itu, pemilihan umum tidak boleh menyebabkan rusaknya sendi-sendi kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Pemilihan umum di Indonesia antara lain diatur dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 2003 Tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Dalam undang-undang ini, yang dimaksud dengan pemilihan umum (pemilu) adalah sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Pemilu dilaksanakan berdasarkan asas-asas berikut.
a. Langsung
Rakyat sebagai pemilih mempunyai hak untuk memberikan suaranya secara langsung sesuai dengan kehendak hati nuraninya, tanpa perantara.
b. Umum
Pada dasarnya semua warga yang memenuhi persyaratan sesuai dengan undang-undang ini berhak mengikuti pemilu. Pemilihan yang bersifat umum mengandung makna menjamin kesempatan yang berlaku menyeluruh bagi semua warga negara, tanpa diskriminasi berdadsarkan suku bangasa, ras, golongan, jenis kelamin, kedaearahan, pekerjaan, dan status sosial.
c. Bebas
Setiap warga negara yang berhak memilih bebas menentukan pilihannya tanpa tekanan dan paksaan dari siapa pun. Dialam melaksanakan haknya, setiap warga negara dijamin kemanannya, sehingga dapat memilih sesuai dengan kehendak hati nurani dan kepentingannya.
d. Rahasia
Dalam memberikan suaranya, pemilih dijamin bahwa pilihannya tidak akan diketaui oleh pihak manapun dan dnegan cara apapun. Pemilih memberikan suaranya pada surat suara dengan tidak dapat diketahui oleh orang lain kepada siapa pun suaranya diberikan.
e. Jujur
Dalam penyelenggaraan pemilu, setiap penyelenggaraan pemilu, aparat pemerintah, peserta pemilu, pengawas pemilu, pemantau pemilu, serta semua pihak yang terkait harus bersikap dan bertindak jujur sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
f. Adil
Dalam penyelenggaraan pemilu, setiap pemilih dan peserta pemilu mendapat perlakuan yang sama serta bebas dari keuntungan pihak mana pun.
6. Menerapkan Budaya Demokrasai
Perilaku Budaya Demokrasi dalam kehidupan sehari-hari
Bahwa negara Indonesia menerapkan demokrasi Pancasila. Itu artinya, perilaku budaya demokrasi di Indonesia didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi Pancasila. Perilaku budaya demokrasi di Indonesia didasarkan pada prinsip-prinsip demokrasi Pancasila. Perilaku budaya demokrasi tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai lingkungan kehidupan, mulai dari lingkungan keluarga hingga masyarakat ataupun negara. Adapun contohnya sebagai berikut.
1. Lingkungan Keluarga
a. Sebagai kepala keluarga seorang ayah selalu berusaha bersikap adil kepada semua anggota keluarga.
b. Terbinanya sikap saling menyayangi, menghormati, dan menghargai antar anggota keluarganya.
c. Semua anggota keluarga melaksanakan kewajiban dengan baik dan bertanggung jawab.
d. Memecahkan masalah keluarga dengan musyawarah.
2. Lingkuangan Sekolah
a. Ikut serta dalam kegiatan OSIS, PMR. Pramuka, dan lain-lain.
b. Menghormati Kepala Sekolah, Gurum dan karyawan.
c. Mengikuti kegiatan belajar dengan baik dan tertib.
d. Menaati tata tertib Sekolah.
3. Lingkungan Masyarakat dan Negara
a. Melaksanakan peraturan yang berlaku, baik peraturan pemerintah pusat, daerah, maupun peraturan terendah.
b. Mendahulukan kepentingan umum diatas kepentingan pribadi dan golongan.
c. Ikut serta dalam pemilu untuk memilih wakil-walik rakyat.
d. Ikut serta dalam kegiatan musyawarah desa
e. Membantu korban bencana alam.